Muslim mana yang tidak tahu apa itu Masjidil Al-Haram? Semua Muslim pasti tahu—tetapi seperti judul dari blog ini—hanya sebagian orang saja yang tahu peraturan-peraturan di masjid suci bagi kita umat Muslim.

Jangan salah, semakin lama peraturan di Masjidil Al-Haram menjadi semakin ketat jika dibandingkan yang dahulu, seperti tidak diperbolehkan tawaf jika tidak menggunakan kain Ikhrom (bagi laki-laki). Dan list dari barang-barang yang tidak boleh dibawa ke dalam Masjidil Al-Haram juga pastinya bertambah dari waktu ke waktu. Tentunya Anda tidak mau barang Anda—yang Anda sebenarnya tidak bermaksud melakukan hal buruk dengan barang itu di dalam Masjidil Al-Haram—diambil paksa oleh security di pintu masuk masjid.

">
+6221 22902999
Hotline

Barang-Barang Apa Saja Yang Tidak Boleh Dibawa Ke Dalam Masjidil Al-Haram

1. SENJATA TAJAM

Pasti Anda tidak terheran benda ini termaksud dari salah hal yang tidak boleh dibawa ke dalam Masjidil Al-Haram. Bahkan jika Anda membawa besi dengan ukuran besar atau hal-hal yang dapat membahayakan seseorang, barang Anda tersebut akan langsung disita. Seperti tongkat selfie atau semacamnya, terkadang penampilan dan warna dari sebagian jenis tongkat selfie itu sedikit membuat orang-orang—termaksud security Masjidil Al-Haram—salah paham.

Dan untuk gunting, Anda akan diizinkan untuk membawanya ke dalam, karena sebagian orang setelah melakukan Sya’i akan langsung menjalankan sunnah Rasulullah SAW untuk menggunting rambutnya.

2. CAMERA CANGGIH

Dari semua barang, inilah yang sering paling tidak diketahui orang-orang. Jika Anda ketawan membawa camera canggih, ada kemungkinan petugas keamanan di Masjidil Al-Haram akan menggambilnya seperti beberapa kasus yang sudah ada. Bahkan terkadang handphone dengan kamera-kamera yang bagus juga akan disita.

3. BARANG-BARANG BELANJAAN

Selalu pastikan untuk sempatkan diri ke hotel Anda setelah Anda berbelanja atau berbelanja hanya setelah Anda dari masjid—bukan sebelumnya. Terdapat beberapa kasus, terutama kaum wanita, setelah berbelanja berniat masuk ke dalam Masjid dan barang belanjaannya disita langsung oleh para security.

4.ROKOK DAN PEMANTIK/VAPE

Sebagai orang Indonesia, kita sudah tahu kebiasaan orang-orang—terutama kaum laki-laki—seperti apa. Tetapi berbeda wilayah kita harus tahu terdapat perbedaan peraturan.

Memang benar merokok di kota Makkah itu tidak diharamkan selama tidak di daerah umum, tetapi tentunya hal tersebut sangat dilarang jika Anda ingin membawa rokok atau vape Anda ke dalam bersama Masjidil Al-Haram.

Alamat Kami
PT. Galih Tunggal Perkasa

Kantor Pusat
Soepomo Office Park
Jl. Prof. Dr. Soepomo No.143, Blok J, Jakarta Selatan 12810, Indonesia
+6221 22902999
Newsletter
Media Sosial
Copyright © 2019 - 2023, myhajiumroh.co.id |PT.Galih Tunggal Perkasa
Version 1.0